Car of the future, demi merealisasikan sebuah kendaraan yang ramah akan lingkungan, mobil maupun motor listrik bisa dikatakan adalah yang paling masuk akal. Dengan angka emisi 0 (nol), tentunya amatlah cocok sebagai sarana niaga bagi warga di kota-kota besar.
Nah, di Indonesia sendiri DKI Jakarta sepertinya adalah kota yang paling serius untuk semakin mengenalkan kendaraan listrik ke masyarakat luas. Sudah banyak sekali langkah serta kebijakan Pemprov yang semakin memudahkan akses bagi kendaraan listrik untuk bergeliat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2210530/original/020090200_1526117945-Electric_Car.jpg)
Dan salah satunya adalah kebijakan mengenai pembebasan pajak terhadap kendaraan yang berbasis bahan bakar listrik. Biaya pajak yang dibebaskan yakni Biaya Balik Nama atau lebih dikenal dengan BBN-KB. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 3 tahun 2020.
Pergub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 3 Januari 2020 dan mulai disahkan dalam perundang-undangan pada tanggal 15 Januari 2020 dan berlaku hingga 31 Januari 2024.
“Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan Hybrid ataupun kendaraan semi listrik. Jadi, hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai,” ucap Anies yang dikutip oleh cnnindonesia.com.
Pergub yang satu ini semakin menjelaskan bagaimana komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghidupkan kendaraan listrik di jalanan ibukota. Tentunya dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan pertumbuhan mobil listrik di DKI dapat berkembang secara signifikan.
Sebagai informasi juga untuk Anda bahwasannya Pemerintah Pusat melalui Perpres 55 tahun 2019, menargetkan bahwasannya mobil listrik mencapai 2.200 unit, hybrid 711.000 unit dan 2 juta unit atau 20 persen dari total produksi roda dua di Indonesia yang diprediksi menyentuh 10 juta unit pada 2025.
Tentu upaya segala pihak untuk mengembangkan kendaraan listrik sebagai alat transportasi perlu kita apresiasi dan mendukungnya. Sebab, keberadaannya merupakan solusi yang dapat menghimpun kebutuhan masyarakat akan kendaraan juga permasalahan polusi udara yang semakin memperihatinkan.
Tentu sangat diharapkan pula keseriusan dalam merealisasikan target tersebut. Dimulai dari sosialisasi masyarakat, support pemasaran, hingga pengadaan infrastruktur pendukung yang terus dikembangkan. Jadi apakah Anda siap untuk menyambut era baru berkendara di Indonesia?
Source : CNN Indonesia